Mohon tunggu...
tiara sagita
tiara sagita Mohon Tunggu... mahasiswa

menyukai badminton

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbankan Syariah di Era Modern: Antara Prinsip, Inovasi, dan Tantangan Global

7 Juli 2025   21:15 Diperbarui: 7 Juli 2025   21:15 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perbankan syariah merupakan sistem keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah), yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, keberkahan, dan keseimbangan dalam aktivitas ekonomi. Di tengah perubahan zaman dan kemajuan teknologi, keberadaan bank syariah tidak hanya menjadi alternatif dari sistem konvensional, tetapi juga mulai dilihat sebagai solusi yang etis, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi luar biasa dalam mengembangkan perbankan syariah sebagai tulang punggung sistem keuangan nasional. Potensi ini ditopang oleh besarnya jumlah penduduk Muslim, semangat masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Konsep dasar perbankan syariah berakar pada pelarangan riba (bunga), gharar (ketidakjelasan dalam transaksi), dan maisir (judi atau spekulasi), yang semuanya dilarang dalam Islam. Sebagai gantinya, sistem ini mengedepankan akad-akad syariah seperti mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kerja sama), murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), ijarah (sewa), dan lainnya, yang didesain untuk menciptakan transaksi yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan pendekatan ini, bank syariah tidak hanya menargetkan keuntungan finansial, tetapi juga mempertimbangkan aspek etis, moral, dan keberkahan dalam setiap transaksi. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan kuat yang membedakan perbankan syariah dengan sistem keuangan konvensional yang murni kapitalistik. Dalam praktiknya, semua produk dan layanan bank syariah harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan bahwa semua aktivitas usaha sesuai dengan fatwa syariah yang dikeluarkan oleh DSN-MUI.

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan sejak hadirnya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991 sebagai pelopor bank syariah nasional. Dalam perjalanannya, industri ini terus tumbuh, baik dari sisi jumlah institusi, aset, maupun inovasi produk dan layanan. Salah satu tonggak penting dalam sejarah perbankan syariah Indonesia adalah penggabungan tiga bank syariah milik BUMN – Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah – menjadi satu entitas besar bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2021. Kehadiran BSI menjadi momentum penting dalam upaya konsolidasi kekuatan ekonomi syariah, sekaligus menandai kesiapan Indonesia untuk bersaing di tingkat global dalam industri keuangan syariah. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus mendorong penguatan industri ini dengan berbagai regulasi pendukung, termasuk peningkatan tata kelola, inovasi digital, dan integrasi ekosistem ekonomi halal nasional.

Keunggulan bank syariah terletak pada sistemnya yang mengedepankan kemitraan dan keadilan. Berbeda dengan sistem bunga pada bank konvensional yang cenderung menempatkan nasabah sebagai pihak yang harus menanggung risiko penuh, perbankan syariah membangun hubungan usaha yang saling menguntungkan antara bank dan nasabah. Dalam akad mudharabah dan musyarakah, risiko usaha ditanggung bersama dan hasil keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Hal ini tidak hanya menciptakan sistem yang lebih adil, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan antara kedua belah pihak. Selain itu, larangan terhadap spekulasi dan transaksi yang merugikan membuat bank syariah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi, sebagaimana terbukti saat krisis global 2008, di mana bank syariah relatif lebih stabil dibanding bank konvensional. Stabilitas ini muncul karena bank syariah lebih berhati-hati dalam memilih pembiayaan, dan tidak terlibat dalam instrumen derivatif berisiko tinggi yang menjadi penyebab utama krisis tersebut.

Tidak hanya dari sisi finansial, perbankan syariah juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Instrumen seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf produktif yang dikelola melalui bank syariah mampu menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung pembangunan masyarakat miskin dan menengah ke bawah. Dengan menyalurkan dana sosial ke sektor-sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, dan kesehatan, bank syariah turut mengambil peran dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Beberapa bank syariah telah bekerja sama dengan lembaga amil zakat dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengelola dana umat secara profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa perbankan syariah bukan sekadar institusi keuangan, melainkan juga alat pemberdayaan umat.

Namun, meskipun memiliki potensi besar, perbankan syariah juga menghadapi sejumlah tantangan serius. Tantangan internal yang cukup mencolok adalah keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai keuangan syariah secara mendalam. Selain itu, literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat umum masih rendah, sehingga menimbulkan kebingungan dan kurangnya kepercayaan terhadap sistem ini. Banyak yang masih menganggap bank syariah hanya “label” tanpa memahami perbedaan mendasar dengan sistem konvensional. Di sisi lain, tantangan eksternal datang dari ketatnya persaingan industri perbankan, terutama dengan bank-bank konvensional yang telah lebih dahulu menguasai pasar, memiliki teknologi canggih, dan mampu menawarkan layanan cepat serta mudah. Bank syariah dituntut untuk terus memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan produk yang kompetitif namun tetap sesuai syariah.

Dalam menghadapi tantangan global dan era digital, perbankan syariah dituntut untuk terus berinovasi. Penggunaan teknologi digital menjadi keharusan jika ingin tetap relevan di mata nasabah, terutama generasi muda. Saat ini, berbagai bank syariah telah meluncurkan layanan digital seperti mobile banking, internet banking, hingga kerja sama dengan fintech syariah. Beberapa juga telah mengembangkan layanan berbasis aplikasi yang menyediakan fitur edukasi keuangan syariah, kalkulator zakat, hingga layanan wakaf online. Langkah-langkah ini merupakan bentuk nyata transformasi digital yang tetap menjaga nilai-nilai syariah. Di masa depan, integrasi antara bank syariah dan teknologi seperti artificial intelligence (AI), blockchain, serta big data dapat menjadi solusi dalam menciptakan layanan keuangan syariah yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Pemerintah juga memegang peranan penting dalam mendorong kemajuan perbankan syariah. Regulasi yang berpihak, insentif fiskal, dan program-program strategis seperti Gerakan Nasional Wakaf Uang dan implementasi ekonomi halal menjadi bukti keseriusan pemerintah. Dalam jangka panjang, dukungan ini perlu diperkuat dengan integrasi kebijakan lintas sektor seperti pendidikan, industri, dan perdagangan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu aktif berpartisipasi, tidak hanya sebagai pengguna jasa bank syariah, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menyebarluaskan pemahaman yang benar tentang prinsip dan manfaat keuangan syariah. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem keuangan syariah yang kuat dan berkelanjutan.

Lembaga pendidikan tinggi, pesantren, dan institusi pelatihan keuangan juga memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak tenaga ahli keuangan syariah yang mumpuni dan adaptif terhadap perubahan zaman. Kurikulum pendidikan harus disesuaikan agar mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya paham teori syariah, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dalam bidang keuangan, manajemen risiko, teknologi digital, dan pelayanan nasabah. Keterlibatan institusi pendidikan akan mempercepat pertumbuhan SDM berkualitas yang menjadi tulang punggung industri keuangan syariah.

Kesimpulannya, perbankan syariah adalah sebuah sistem keuangan yang menawarkan lebih dari sekadar transaksi bisnis. Ia membawa semangat keadilan, tanggung jawab sosial, dan keberkahan dalam setiap aktivitas ekonomi. Di era yang semakin kompleks dan digital, bank syariah dituntut untuk lebih dinamis, inovatif, dan profesional, tanpa melupakan akar syariahnya. Dengan dukungan seluruh elemen bangsa – dari pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat – maka perbankan syariah Indonesia tidak hanya mampu menjadi kekuatan domestik, tetapi juga siap bersaing di pentas global sebagai pelopor keuangan Islam dunia. Masa depan perbankan syariah sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyatu dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan jati diri syariahnya. Jika semua elemen bergerak selaras, maka visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia bukanlah angan-angan belaka, melainkan sebuah peluang besar yang sangat mungkin untuk diwujudkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun