Mohon tunggu...
Nusafakta
Nusafakta Mohon Tunggu... Pimpinan Redaksi Portal Berita Online Nusafakta

Pemerhati isu sosial, politik, dan pembangunan daerah. Aktif menulis untuk mengangkat suara masyarakat dan mengedepankan jurnalisme yang mendidik dan berimbang. Fokus pada konten edukatif, kebijakan publik, dan perkembangan wilayah Banten.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diduga Kuota Jalur Mutasi SMPN 1 Rangkasbitung Diperjualbelikan, Siswa Afirmasi Gagal Masuk Sekolah Negeri

7 Juli 2025   09:55 Diperbarui: 7 Juli 2025   19:03 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brosur Pendaftaran SMPN 1 Rangkasbitung. 

Rangkasbitung, Banten -- Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Rangkasbitung tahun ajaran 2025/2026 kini menjadi sorotan tajam. Bukti dokumen resmi yang diterima redaksi menunjukkan sejumlah calon siswa jalur Afirmasi dinyatakan tidak diterima dengan alasan kuota penuh. Namun ironisnya, jalur Perpindahan Orang Tua (Mutasi) justru tidak terpenuhi alias masih kosong 5% kuota.

Dalam dokumen resmi surat penolakan bertanggal 7 Juli 2025, salah satu calon siswa jalur afirmasi dinyatakan gagal diterima. Padahal, aturan resmi sekolah yang ditayangkan di laman rangkasbitung.sch.id secara tegas menyatakan:

"Jika sisa kuota jalur mutasi tidak terpakai, maka dapat dialokasikan untuk menambah kuota jalur domisili, afirmasi, dan/atau prestasi."

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa kursi kosong jalur mutasi justru diperjualbelikan kepada pihak tertentu secara diam-diam. Informasi yang beredar menyebut praktik "jual kursi" tersebut mematok tarif bervariasi, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan.

Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa berat:

"Kami sudah bawa semua syarat afirmasi, lengkap. Tapi dibilang kuota penuh. Sementara jalur mutasi kosong. Ini sangat tidak adil," tegasnya.

Aktivis pendidikan di Lebak juga mendesak pemerintah daerah segera mengaudit transparansi proses SPMB di sekolah tersebut.

"Kalau memang tidak ada transaksi ilegal, tunjukkan data penerimaan lengkap. Sisa kuota harus dialihkan, bukan dibiarkan kosong atau diperjualbelikan," tegasnya.

Data resmi menunjukkan daya tampung SMPN 1 Rangkasbitung mencapai 330 siswa, terdiri dari jalur:

  • Zonasi 40%
  • Prestasi 35%
  • Afirmasi 20%
  • Mutasi 5%

Namun berdasarkan informasi, jalur afirmasi justru banyak yang gagal diterima, sedangkan kuota mutasi kosong tidak dialihkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun