Manusia menghadapi banyak masalah, baik yang menyenangkan atau tidak menyenangkan. Masalah seperti ini biasanya berasal dari diri sendiri, seperti rasa sakit, kekecewaan, merasa tidak mampu, dan perasaan yang tidak menenangkan lainnya. Pada dasarnya, manusia cenderung memilih hal-hal yang membuat mereka senang atau merasa baik, tetapi mereka tidak dapat mengendalikan apa yang terjadi di sekitar mereka. Tekanan dapat berasal dari masalah, konflik, atau hambatan dalam memenuhi harapan.
Sebagaimana yang bisa kita lihat fenomena saat ini, banyak sekali kasus seperti bunuh diri, penyiksaan, kekerasan, serta tidak sedikit yang kita jumpai kehidupan orang-orang yang cenderung ke hal yang negatif misalnya merokok, narkoba, dan perilaku negatif lainnya. Biasanya perilaku seperti ini diakibatkan adanya tekanan dalam seseorang sehingga melakukan hal-hal yang negatif. Meski yang melakukan tahu bahwa perilaku tersebut negatif namun terpaksa dilakukan karena untuk melepaskan tekanan serta ingin mendapatkan ketenangan dalam hidupnya.
Dalam Al-Quran Surah Ar-Ra'd: 28 yang berbunyi "(yaitu)  orang-orang  yang  beriman  dan  hati mereka  menjadi  tentram  dengan  mengingat Allah.  Ingatlah,  hanya  dengan  mengingat Allah-lah hati mereka menjadi tentram" sehingga dari ayat ini dapat kita pahami bahwa ketenangan hati dapat dicapai dengan mengingat Allah.
Dalam islam, ada berbagai cara agar dapat menentramkan hati kita terutama bagi kita yang saat ini sedang memiliki tekanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari seperti melakukan ibadah Sholat, membaca Al-Quran, berdzikir, dan ibadah lainnya. Melakukan ibadah tidak hanya bernilai positif seperti mendapatkan pahala atau kebaikan, tetapi dapat merasakan ketenangan yang sulit ditemukan dalam kesibukan sehari-hari. Dzikir membantu mengalihkan perhatian dari kekhawatiran dan kecemasan yang mungkin muncul (Zukhruf et al., 2024).
Oleh karena itu, dalam artikel ini ingin membahas mengenai dzikir dapat menjaga ketenangan hati. Dalam pengertiannya, dzikir yang berasal dari bahasa arab yaitu artinya menyebut, mengingat, dan mengucapkan (Asteria, 2024). Sedangkan secara terminologi, dzikir adalah usaha manusia untuk mendekatkan diri pada Allah dengan cara mengingat Allah dengan cara mengingat keagungan-Nya. Adapun realisasi untuk mengingat Allah dengan cara memuji-Nya, membaca firman-Nya, menuntut ilmu Nya dan memohon kepada-Nya (Daeng & Mulkiah, 2023).
Dzikir memiliki beberapa manfaat yaitu dzikir dapat membantu seseorang mengingat dan mendapatkan kembali kesadaran yang hilang, karena dzikir memungkinkan seseorang untuk mengingat kembali apa yang ada di dalam hati mereka. Selain itu, dzikir dapat berfungsi sebagai pengingat bahwa hanya Allah SWT yang dapat menciptakan dan menyembuhkan penyakit, sehingga memungkinkan seseorang untuk menyarankan pengobatan (Aprillia et al., 2023).
Hal ini dapat dibuktikan dari salah satu penelitian dari (Dwi Kumala et al., 2019) dalam judul "TERAPI DZIKIR UNTUK MENINGKATKAN KETENANGAN HATI PADA PENGGUNA NAPZA" bahwa terapi dzikir efektif untuk meningkatkan ketenangan hati pada pengguna NAPZA. Secara analisis kuantitatif, terdapat peningkatan skor ketenangan hati pada pengguna NAPZA. Artinya, materi-materi yang disampaikan serta praktik dzikir yang dilakukan  dapat menimbulkan perasaan tenang, damai serta menunrunkan kekhawatiran, rasa   sedih serta meningkatkan keyakinan yang dirasakan subjek.
Oleh karena itu, kita sebagai seorang muslim yang baik tentunya ada banyak cara agar dapat menjaga ketenangan baik hati atau mental kita. Tekanan atau masalah bukan menjadi sebuah alasan untuk melakukan hal yang tidak baik. Teruslah dekat kepada Allah SWT yang telah menciptakan kita. Tentunya kita sering mendengar "Tuhan tidak akan memberikan ujian kepada seorang hambanya yang melampau batas kemampuan hambanya".
Semoga artikel ini dapat membantu untuk orang-orang yang ingin menjaga ketenangan hati dan mentalnya agar tidak mudah goyah ketika menghadapi suatu ujian atau cobaan.
Oleh: Ghaza Nur Dzaki dan Amarendry Hidayatul Akbar (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka) (UHAMKA) Jakarta
DAFTAR PUSTAKA